Penerapan Fungsi Manajemen Dalam Kegiatan Sekolah




Kali ini kita akan membahas tentang Penerapan Fungsi Manajemen di Sekolah. Mari Kita Mulai.
Manajemen dalam kegiatan sekolah sangatlah penting, sesuai dengan pendapat James A.F. Stoner bahwa manajemen adalah seni untuk melaksanakan suatu pekerjaan melalui orang-orang.
Tanpa adanya manajemen, kegiatan di sekolah takkan berjalan lancar. Perhatikan mulai dari manajemen puncak yang diduduki Kepala Sekolah, kemudian manajemen menengah yang diisi oleh jajaran Wakil Kepala Sekolah, serta manajemen bawah yang diisi oleh Guru dan Staf. Semuanya merupakan suatu kesatuan yang menjalankan fungsi manajemen sesuai tugas masing-masing. Tujuan dari kegiatan manajemen dimaksud adalah meningkatkan mutu pendidikan di sekolah pada khususnya dan mutu pendidikan bangsa pada umumnya.

Ada beberapa fungsi manajemen dalam kegiatan sekolah, yaitu:
1. Perencanaan
Dalam perencanaan, terdapat penerimaan siswa baru, pengakuan hasil belajar awal, dan persiapan pembelajaran.
 
2. Pelaksanaan Pembelajaran
Dalam pelaksanaan pembelajaran, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah pendekatan pembelajaran, metode pembelajaran, tahapan pembelajaran, dan pola pelaksanaan pembelajaran.
 
3. Evaluasi Hasil Belajar 
Untuk menentukan sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran, perlu dilakukan evaluasi dengan menggunakan berbagai instrumen dan teknik hingga diperoleh sebuah sistem pelaporan.
 
4. Evaluasi Program
Evaluasi program merupakan proses pengukuran dan penilaian semua program yang berkenaan dengan konteks lingkungan eksternal, input (masukan), proses, output (keluaran), dan hasil yang diperoleh.
Pelaksanaan konsep manajemen sekolah yang baik dan benar diyakini akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Proses Belajar dan Mengajar (PMB) sekaligus prestasi seluruh warga sekolah.

Contoh lain penerapan fungsi manajemen sekolah adalah keberadaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Kata ‘organisasi’ menunjukkan bahwa OSIS merupakan kelompok kerja sama antar pribadi yang diadakan untuk mencapai terwujudnya pembinaan kesiswaan. Sedangkan kata ‘intra’ menunjukkan kiprah yang ada di dalam dalam lingkungan suatu sekolah. Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan pada Pasal 1 disebutkan bahwa tujuan pembinaan kesiswaan melalui OSIS adalah :
  1. Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas. 
  2. Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif yang bertentangan dengan tujuan pendidikan.
  3. Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat.
  4. Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).
Sejumlah praktisi pendidikan juga mengemukakan pendapatnya bahwa tujuan utama terbentuknya OSIS adalah :
  1. Menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreativitas, serta minat para siswa ke dalam suatu wadah yang bebas dari berbagai pengaruh negatif.
  2. Mendorong sikap, jiwa, dan semangat kesatuan dan persatuan di antara para siswa sehingga timbul suatu kebanggaan untuk mendukung peran sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar.
  3. Sebagai tempat dan sarana untuk berkomunikasi, menyampaikan pikiran dan gagasan dalam usaha untuk lebih mematangkan kemampuan berpikir, wawasan, dan pengambilan keputusan.
Mengenai susunan kepengurusan OSIS, memang tidak ada aturan baku yang mengaturnya sebab lazimnya disesuaikan dengan situasi daerah maupun sekolah masing-masing. Namun, secara umum, seorang Ketua OSIS biasanya dibantu oleh beberapa Ketua Sie (Sie Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Sie Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme, Sie Wawasan Keilmuan, Sie Apresiasi Seni Budaya dan Daya Kreasi, Sie Olahraga dan Kesehatan).

Komentar